Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Penerapan ISPO

PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi

 

  1. Legalitas Usaha Perkebunan
    PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi telah memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah. Seperti Izin Lokasi, Izin Usaha Perkebunan, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan berbentuk Badan Hukum yang sah.
  2. Sistem Manajemen Perkebunan
    PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi telah memiliki dan menerapkan:
    a. Perencanaan Perkebunan, mencakup :
         - Visi dan Misi yang mengarah ke usaha berkelanjutan
         - Struktur Organisasi
         - Jobdesk 
         - Rencana  Jangka Panjang.
    b. Teknis Budidaya dan Pengolahan hasil Perkebunan (SOP seluruh aktifitas Perkebunan dan Pabrik)
  3.  Perlindungan terhadap Pemanfaatan Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut

    Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah memberikan izin lokasi kepada PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi yang telah melakukan komitmen terhadap perlindungan dalam pemanfaatan lahan gambut.
  4. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
    PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi telah melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan seperti :
    • Pengelolaan IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah).
    • Penerapan UKL/UPL serta Pelaporannya.
    • Terdapat gudan Bahan B3 dan Limbah B3 serta pelaporannya.
    • Melakukan pengujian dari sumber gangguan yang tidak bergerak seperti : Kebisingan, Getaran, Kebauan dan Lain-lain
    • Melakukan Pemeriksaan Alat Pemadam kebakaran, simulasi kebakaran, pemasangan rambu-rambu dan pelaporannya.
    • Pelestarian Flora dan Fauna seperti kegiatan sosialisasi kepada karyawan dan masyarakat sekitar baik mengadakan pertemuan maupun pemasangan rambu-rambu dan pamplet.
    • Telah melakukan konservasi terhadap sumber dan kualitas air.
    • Terdapatnya areal kawasan lindung seperti areal konservasi untuk resapan air dan sempadan kanal.
    • Melakukan penanaman pohon pelindung di areal potensi erosi tinggi, seperti pohon mahoni, cemara.
    • Membuat program dan implementasi pengurangan emisi gas rumah kaca
  1. Tanggung Jawab Terhadap Pekerja
    PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi telah :
    • Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
    • Membuat program untuk meningkatkan Kesejahteraan dan peningkatan       kemampuan pekerja.
    • Menerapkan kebijakan perusahaan tentang mempekerjakan usia kerja (> 18 tahun) dan terdiri dari beberapa suku, ras, gender dan agama.
    • Membantu dalam pembentukan serikat pekerja (SPJA).
    • Membantu pembentukan Koperasi Karyawan di Unit PMKS dan Kebun
  1. Tanggung Jawab Sosial dan  Permberdayaan Ekonomi Masyarakat

    PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi telah :
    a. .Melakukan Tanggung jawab sosial dan lingkungan masyarakat  seperti CSR dalam bidang : 

    • Pendidikan (memberi bantuan pembangunan gedung PAUD desa silaut).
    • Kesehatan (Melayani pelayanan kesehatan, posyandu Masyarakat sekitar).
    • Agama (memberi bantuan pembangunan masjid desa silaut)
    • Fasilitas umum ( memberi bantuan pembangunan kantor wali  nagari, pengerasan jalan desa silaut)

         b. Melakukan Pemberdayaan masyarakat adat/penduduk asli dengan menerima karyawan dari penduduk asli sekitar kebun silaut dan pabrik.

      c. Melakukan Pengembangan usaha lokal seperti menggunakan jasa kontraktor lokal untuk pekerjaan angkut TBS, pembelian TBS, pembangunan infrastruktur, pengadaan sembako.

  1. Peningkatan Usaha Berkelanjutan
    Sapta Sentosa Jaya Abadi telah melakukan perbaikan dan peningkatan usaha yang menjamin penerapan minyak sawit berkelanjutan